Meski Terkendala Hambatan, Legislator Dorong Percepatan Progres Smelter PT Amman Mineral Industri
Anggota Komisi VII DPR RI Nasril Bahar saat mengikuti pertemuan Komisi VII DPR RI dengan Presiden Direktur AMIN di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Kamis (6/7/2023). Foto: Galuh/nr
Anggota Komisi VII DPR RI Nasril Bahar mendorong PT Amman Mineral Industri (AMIN) untuk mempercepat progress pembangunan smelter di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat. Progres AMIN saat ini telah mencapai 51,63 persen, pasca dikeluarkannya hasil verifikasi kemajuan enam bulanan periode Agustus 2022 hingga Januari 2023 dari verifikator independen. Commissioning smelter ditargetkan pada Juli 2024, sementara operasional smelter dengan kapasitas 60 persen ditargetkan pada Desember 2024.
Nasril pun berharap bila memungkin smelter tersebut untuk dipercepat dengan meminta kemampuan daripada Engineering, Procurement dan Construction (EPC) sehingga pada akhir tahun 2023 ini dapat mulai beroperasi.
“Nah harapan kita sesuai apa yang dipegang oleh Pak Rachmat Makkasau selaku Presiden Direktur AMIN, bahwa di 2023 akhir ini bisa mencapai 90 persen dan sebagainya untuk dapat dilakukan commissioning operasinya nanti di bulan Juli 2024. Tentunya kita berharap mencarikan solusi agar ini lebih dipercepat lagi. Dipercepat kalau bisa memungkinkan di 2023 akhir kalau bisa sudah beroperasi. Nah kemampuan inilah yang keinginan kami ini, kami minta kemampuan daripada EPC-nya. Apakah mereka mampu? itu harapan kami,” ungkapnya kepada Parlementaria seusai pertemuan Komisi VII DPR RI dengan Presiden Direktur AMIN di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Kamis (6/7/2023).
PT Amman Mineral Industri ketika mengungkapkan sejumlah hambatan dalam proses pembangunan smelter. Hambatan tersebut pertama diakibatkan karena adanya pandemi Covid-19 yang membuat terhambatnya pertemuan tatap muka untuk membahas spesifikasi teknis dan rekayasa yang akan berdampak pada timeline pengerjaan konstruksi serta keterlambatan dalam proses negoisasi final investment decision.
Kemudian ada pun dampak yang dari akibat terjadinya konflik geopolitik antara Rusia-Ukraina yang turut menghambat jalur supply chain. Hal ini mengakibatkan proses mobilisasi peralatan dan perlengkapan besar yang sangat penting untuk konstruksi smelter, terutama dari Eropa mengalami kemunduran dari jadwal. Tak hanya PT Amman Mineral Industri, smelter milik PT Freeport Indonesia dan PT Borneo Alumina Indonesia diungkapkan Nasril juga memiliki hambatan yang sama.
Namun Nasril menilai percepatan tetap perlu didorong agar tidak berlaru-larut dalam melaksanakan Undang-undang No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan mineral dan batu bara (minerba) terkait pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) wajib melakukan pengolahan dan pemurnian di dalam negeri serta konsisten dengan adanya kewajiban pemegang IUPK existing untuk membangun fasilitas pemurnian paling lambat tahun 2023 atau tiga tahun setelah undang-undang terbit.
“Karena kelipatan raw material yang diekspor dan ketika kita melakukan proses smelting di Indonesia ini kan ada perkalian yang sangat luar biasa. Ada yang dikalikan 20, ada yang dikali 18 ada yang dikali 9. Artinya nilai tambah yang dihasilkan itu sangat luar biasa. Nah tentunya pemerintah meminta itu dengan sangat, supaya progresnya bisa dapat lebih dipercepat. Kita selaku anggota DPR melakukan pengawasan memberikan dorongan percepatan,” pungkas Politisi Fraksi Partai Amanat Nasional itu. (gal/aha)